Salah satu website File Sharing terbesar di dunia, MegaUpload, resmi ditutup oleh Department of Justice di Amerika.
Situs file sharing ini secara resmi telah
ditutup karena dituntut oleh Department of Justice di Amerika.
MegaUpload sendiri adalah sebuah situs yang berbasis di Hongkong, namun
konten bajakan mereka berada di server yang terletak di Amerika sehingga
para pemegang hak cipta yang merasa konten mereka di bajak oleh
MegaUpload langsung melakukan gugatan.
Situs MegaUpload diklaim telah membuat
para pemegang hak cipta kehilangan pendapatan sebesar 500 juta USD.
Dalam pernyataan resminya, Department of Justice menyatakan kalau pihak
nya telah menangkap Kim Dotcom dan 3 orang karyawan MegaUpload di New
Zealand.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Anda Berkomentar Di Blog Ini, Komentar Anda Sangat Membantu Untuk Blog Ini Menjadi Maju dan Bisa Di Cintai oleh Pengunjung.